Redelong-aceh.satusuara.co.id:
Sejumlah Bacaleq DPRK Bener Meriah dengan antusias mengikuti uji mampu baca Al-Quran, dimana uji mampu baca Al-Quran merupakan sarat wajib bagai Bacaleq baik itu DPRK maupun DPRA sesuai dengan keputusan Komisi Independen Pemilihan ( KIP ) Provinsi Aceh nomer 37 tahun 2023 tentang uji mampu baca Al-Quran sebagai salah satu sarat bagi para Bacaleq DPRK maupun DPRA di Provinsi Aceh
Berdasarkan data yang di terima media ini pada sabtu 10 Juni 2023, memasuki hari ke-4 tapat nya pada Jumat 9 Juni kemarin, sebanyak 238 Bacaleq DPRK yang telah mengikuti uji mampu baca Al-Quran di KIP Bener Meriah.
" Untu hari ini kita memasuki hari ke lima uji mampu baca Al-Quran bagi para Bacaleq, dan sesuai data pada Jum'at 9 Juni kemarin ada 238 bacaleg yang telah mengikuti uji mampu baca Al-Quran " kata Khairul Ahyar Ketua Komisioner KIP Bener Meriah
Masih ada waktu 2 hari lagi, sambungnya, yakni Sampai hari Senin tanggal 12 Juni 2023, dan jika pada waktu yang telah ditentukan bacaleg tidak mengikuti tahapan uji mampu baca Al-Quran maka bacaleg yang tidak ikut tersebut di nyatakan gugur, jelasnya.
Saat di tanya terkait adanya bacaleg yang sedang menjalankan ibadah haji dan sakit serta tidak dapat hadir mengikuti uji mampu baca Al-Quran yang berlangsung di KIP Bener Meriah, Khairul Ahyar atau yang seringkali disapa Ucok dengan jelas mengatakan," jika yang bersangkutan Sedang menjalan kan Ibadah haji maupun sedang sakit, maka uji mampu baca Al-Quran dapat di lakukan secara vidio Cell" tandasnya. ( * )